Permohonan Sertifikat Electronik (TTE) Permohonan Sertifikat Electronik (TTE) Permohonan Sertifikat Electronik (TTE)
Permohonan Sertifikat Electronik (TTE)
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Kotabaru
Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE (Badan Siber dan Sandi Negara) adalah sertifikat digital yang digunakan untuk memastikan keaslian, keamanan, dan integritas dokumen elektronik serta komunikasi di lingkungan digital. BSrE merupakan salah satu Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang resmi di Indonesia dan diakui berdasarkan peraturan pemerintah
Fungsi Sertifikat Elektronik BSrE
- Tanda Tangan Elektronik: Memberikan keabsahan hukum pada dokumen digital sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
- Autentikasi Identitas: Memastikan bahwa dokumen atau komunikasi berasal dari pihak yang benar-benar berwenang.
- Enkripsi Data: Melindungi data digital agar aman dari akses pihak yang tidak berwenang.
- Integritas Dokumen: Menjamin bahwa dokumen atau informasi tidak diubah selama proses pengiriman.