Postingan Informasi Publik Postingan Informasi Publik Postingan Informasi Publik

Pengukuhan KORPRI Kotabaru, Kepala BKN RI Tekankan Pelayanan Digital dan Promosi Potensi Daerah

Bagikan Ke :

Kotabaru – Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., Selasa (20/10/2026), di Gedung Paris Barantai Kotabaru.

Kegiatan yang dirangkai dengan pelantikan 41 Kepala Desa dan sosialisasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Zudan menekankan pentingnya membangun budaya kerja ASN yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa mengharuskan masyarakat selalu datang langsung ke kantor pemerintahan.

Digitalisasi, katanya, perlu menjadi bagian dari perubahan pola kerja aparatur agar pelayanan semakin produktif dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama di Kabupaten Kotabaru yang memiliki wilayah geografis cukup luas.

Selain transformasi pelayanan publik, Zudan secara khusus mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru untuk memperkuat promosi potensi daerah melalui konten digital yang kreatif, informatif, dan dipublikasikan secara konsisten.

Ia mengajak Diskominfo memanfaatkan berbagai platform digital untuk memperkenalkan keunggulan Kotabaru kepada masyarakat luas, mulai dari destinasi wisata, kuliner khas, produk unggulan, hingga berbagai potensi dan capaian positif daerah.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah memproduksi video singkat berdurasi sekitar 30 detik yang menarik dan mudah dibagikan melalui media sosial.

Menurut Zudan, informasi positif mengenai potensi daerah perlu lebih aktif disebarluaskan agar dikenal luas dan mampu membangun citra serta kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya.

Ia mengingatkan bahwa informasi negatif sering kali lebih cepat menarik perhatian publik. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir secara aktif di ruang digital dengan menyajikan informasi yang bermanfaat, menarik, dan menonjolkan berbagai keunggulan daerah.

Dorongan tersebut menjadi perhatian penting bagi Diskominfo sebagai perangkat daerah yang berperan dalam penyebarluasan informasi publik dan pengenalan potensi Kabupaten Kotabaru melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Di sisi lain, Zudan juga menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan pemerintahan yang proaktif dan terintegrasi. Melalui penyederhanaan proses administrasi dan pemanfaatan sistem digital, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan serta dokumen yang dibutuhkan dengan lebih mudah.

Ia turut menyoroti penerapan manajemen talenta dalam penataan ASN. Penempatan pegawai harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, dan kebutuhan organisasi agar setiap aparatur dapat menduduki jabatan yang sesuai serta memberikan kontribusi optimal bagi pemerintahan.

Zudan juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang menyelenggarakan pengukuhan pengurus KORPRI bersamaan dengan kegiatan pelantikan kepala desa. Menurutnya, sinergi antara ASN dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., berharap pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sinergi seluruh unsur pemerintahan dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru.

Dalam susunan kepengurusan KORPRI Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bertindak sebagai penasihat, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Safruddin, AP., M.AP., dipercaya sebagai ketua.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, jajaran BKN, kepala perangkat daerah, camat, Kepala Desa yang baru saja dilantik serta undangan lainnya.

Melalui penguatan peran KORPRI, penerapan manajemen talenta, digitalisasi pelayanan publik, dan promosi potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Bagikan Ke :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait