Postingan Informasi Publik Postingan Informasi Publik Postingan Informasi Publik

Pemkab Kotabaru dan DPRD Setujui Empat Raperda, Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026

Bagikan Ke :

Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru secara resmi menyepakati empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar hari ini. Senin (14/7).Penandatanganan persetujuan bersama atas keempat Raperda tersebut disampaikan langsung oleh pihak eksekutif dan disaksikan oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD.

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Wakil Bupati Syairi Mukhlis dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras dalam membahas dan menyusun laporan akhir pembahasan Raperda.

Empat Raperda yang Disetujui:
1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
4. Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Setelah disetujui, kami berharap Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” ujar Wakil Bupati dalam sambutannya. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun peraturan pelaksana dalam bentuk Peraturan Bupati, guna memastikan efektivitas pelaksanaan peraturan tersebut.

Selain pengesahan Raperda, dalam rapat yang sama, Pemerintah Daerah juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam penyusunannya, rancangan ini diarahkan untuk mendukung visi besar Kabupaten Kotabaru, yakni “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, dan RKPD 2026.

Disampaikan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp4,51 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,80 triliun. Perencanaan ini diharapkan dapat mencakup berbagai kebutuhan pembangunan strategis, termasuk peningkatan daya saing ekonomi, riset dan inovasi, serta pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.

Tema pembangunan daerah tahun 2026 ditetapkan sebagai “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.”
Fokus pembangunan meliputi:
1. Pengembangan ekonomi agromaritim dan iklim investasi.
2. Pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
3. Pemberdayaan UMKM, peningkatan tenaga kerja, dan pengentasan kemiskinan.
4. Pemerataan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
5. Peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh.

Untuk mendukung rencana belanja, Pemerintah Daerah juga menetapkan rancangan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp300 miliar yang bersumber dari SILPA, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp6,5 miliar untuk tambahan penyertaan modal pada Bank BPR Kotabaru. Langkah ini diambil guna memperkuat lembaga keuangan daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan serangkaian kebijakan dan arah pembangunan yang dirancang tersebut, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus terbuka terhadap masukan semua pihak demi kemajuan daerah yang lebih baik, tangguh, dan berkelanjutan.


Bagikan Ke :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait