Kesbangpol Kotabaru Sosialisasikan Undang-Undang Pemilihan Umum

Erfa Muslimah Selasa, 03 April 2018 404 Kali

Kotabaru,- Badan Kesaruan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru mensosialisasikan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di Gedung Paris Barantai, Selasa (03/04).

Peserta sosialisasi adalah perwakilan dari partai politik, SKPD, Organisasi kepemudaan, organisasi wanita, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang ada di Korabaru, MUI dan Baznas Kotabaru. Dihadiri pula oleh Forkopimda, serta anggora DPRD Kabupaten Kotabaru.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru Adi Sutomo menyampaikan dalam laporannya, bahwa kegiatan ini adalah lanjutan dari sosialisasi kepada para pelajar di 21 Kecamatan sebagai pemilih pemula.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan isi dari undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, karena nantinya menjadi pemilihan umum secara serentak yang pertama." Ujarnya.

Adi Sutomo mengharapkan kepada semua peserta sosialisasi untuk menyampaikan kepada semua orang dilingkungannya masing-masing, agar dapat mengikuti pemilu, karena tidak dikehendaki masyarakat menjadi apatis terhadap para calon, sehingga tidak ada golput sebagai warga negara yang baik.

Bupati Kotabaru yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Kotabaru, Hariansyah sekaligus membuka sosialisasi. Disampaikan bahwa Bupati Kotabaru sangat menyambut baik dari kegiatan ini, karena akan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai pemilihan umum.

Dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan nantinya mampu meningkatkan dan membekali pemahaman para peserta untuk menghasilkan pemilihan umum yang baik, dan berjalan sesuai dengan aturan. Selain itu nantinya berperan aktif dalam memberikan hak suaranya demi kemajuan bangsa dan khususnya Kabupaten Kotabaru.

Menghadirkan Subdit Pendidikan Etika Budaya Politik dari Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Cahyo Ariawan, dan Direktur Center For Election Dan Political Party dari Universitas Lambung Mangkurat, Andi Tenri Sompa sebagai nara sumber. Selain itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru Adi Sutomo turut menjadi narasumber pada sosialisasi tersebut. (Em)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait