Disnakertran Sebut 33 TKA di Kotabaru

Erfa Muslimah Selasa, 08 Mei 2018 260 Kali

Diskominfo,- Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, (Disnakertran) Kotabaru mencatat angka 33 orang Tenaga Kerja Asing, (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kotabaru. Hal tersebut dibenarkan oleh M Faidil Anwarie, SH MHum, selaku Kasi Penempatan Tenaga Kerja, pada Kantor Disnakertran Kotabaru Jumat, (4/5/2018).

Menurut Faidil, 33 orang TKA tersebut bekerja di perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan industri minyak kelapa sawit tercatat pertanggal 30 April 2018.

"Nah, dari jumlah itu, posisi mereka terbagi. Ada yang bekerja dibidang pertambangan, dan juga di industri minyak kelapa sawit," terang Faidil.

Faidil menyebutkan, sesuai hasil Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing, (IMTA) yang disampaikan TKA dari Kementerian Ketenaga Kerjaan RI, mayoritas TKA di Kotabaru memang menduduki jabatan penting di perusahaan Kotabaru.

"Sesuai IMTA yang disampaikan ke kami memang mereka memiliki jabatan penting di perusahaan. Kalau bukan General Manager, Manager, Manager Production, Eksploration and Survey Manager, dan lain-lain," tandas Faidil.

Diketahui, diantara perusahaan Kotabaru yang mempekerjakan TKA, diantaranya yakni, PT Golden Hope Nusantara, PT Thailindo Bara Pratama, PT Smart TBK, PT Sinar Mas Gemilang, PT Arutmin, PT Thiess, PT Tapian Nadenggan, dan PT Sinar Mas Super Air.

Sementara untuk TKA sendiri berasal dari kewargaan Thailand, Malaysia, Australia, Philipina, serta dari Hongaria. (duki/em).


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait