Pemkab Kotabaru Terkendala Dana Bangun Kios Darurat

Erfa Muslimah Rabu, 24 Oktober 2018 269 Kali

Diskominfo,- Pemerintah Kabupaten Kotabaru terkendala anggaran untuk membangun kios darurat bagi pedagang korban kebakaran los pasar subuh dan pertokoan blok B serta blok F Komplek Pasar Kemakmuran.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kotabaru Mahyudiansyah, Selasa (23/10), mengatakan semula pemerintah berencana menggunakan dana tanggap darurat. Namun, setelah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Selata, rencana itu diurungkan.

“Kami meminta legal opinion dari BPK apakah dana tanggap darurat dapat digunakan untuk pembangunan kios darurat,” ujarnya.

Ia menjelaskan peristiwa kebakaran tak bisa dikategorikan bencana. Selain itu, pembangunan kios darurat harus dilelang karena dananya tak sedikit, sedangkan tahun anggaran akan segera berakhir.

“Sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, proyek dengan nilai Rp 200 juta harus dilelang. Rasanya mustahil dengan waktu yang sempit kita bisa melakukannya,” tambahnya.

Persoalan lainnya, tak ada pos anggaran yang bisa diutak-atik untuk dialihkan ke pembangunan kioa darurat ini. Akhirnya diputuskan pedagang harus membangun kios darurat sendiri di lokasi yang ditetapkan.

Di lain pihak, anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Genta Kusan, yang juga menjadi Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Kemakmuran, mengusulkan agar pemerintah menggunakan dana CSR. “Kami akan berkonsultasi lagi dengan pemerintah daerah untuk menggunakan dana CSR, itu mungkin salah satu solusi,” katanya.

Sementara itu, sebagian pedagang merasa keberatan harus membiayai sendiri pembangunan kios darurat. Saat kebakaran pertokoan blok E tahun 2015 lalu, pemerintah daerah tak hanya membangunkan kios darurat, tapi juga memberikan tali asih kepada pedagang.

“Waktu kebakaran blok E, setelah 10 hari pemerintah langsung membangunkan kios darurat, dan pedagang mendapat dana bencana Rp 2,5 juta perorang. Kami jangankan itu, membangun kios darurat saja biaya sendiri,” keluh Ratna, salah seorang pedagang.

Namun, sebagian pedagang lainnya tak mempersoalkan membangun sendiri kios darurat, tapi mereka menolak lokasi yang ditetapkan pemerintah, khususnya eks pedagang pertokoan blok F yang direlokasi ke lantai dua pertokoan blok E.

“Jangan di sini, kami maunya di depan Pasar Limbur Raya. Jumlah kami cuma 66 orang, cukup saja di sana, alasan dinas tidak cukup,” ucap seorang pedagang, Inah.

Ada tiga lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan kios darurat. Bagi pedagang pasar subuh dan pertokoan blok B, dapat menempati kembali areal kebakaran yang telah dibersihkan. Sedangkan untuk pedagang pertokoan blok D direlokasi ke lantai dua pertokoan blok E. (fitri)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait