Bupati Kotabaru Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2018

Erfa Muslimah Selasa, 09 Juli 2019 209 Kali

     Diskominfo - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2018 pada Rapat Paripurna masa persidangan III ke-9 tahun sidang 2018/2019, Senin (24/07) yang digelar oleh DPRD Kotabaru.

     Sidang ini bertujuan untuk mendengarkan pidato Bupati Kotabaru tentang penyampaian satu buah Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018.

     Selain itu,tujuan penyusunan laporan keuangan ini juga untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru selama periode tahun anggaran 2019 meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan aset, kewajiban rutinitas dana dan aliran kas daerah.

     Bupati kotabaru H. Sayed Jafar dalam pidatonya menyampaikan, berdasarkan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2018 diketahui sebesar 1.438.559.208.141, 26 sen dan realisasi belanja daerah sebesar 1.443.309.296.653,70 sen sehingga terdapat defisit sebesar 4.750.888.512,46 sen.

     Ditambahkannya, Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia ( BPKRI ) telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun anggaran 2018 yang memuat opini wajar tanpa pengecualian yang ke 4 kalinya.

     Prestasi ini juga menjadi kado ulang tahun bagi Kabupaten Kotabaru yang ke 69. Bupati Kotabaru juga berharap, pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, mengingat PERDA ini adalah merupakan syarat untuk menetapkan RAPERDA tentang perubahan APBD 2019.

     Di akhir rapat paripurna juga dilakukan penyerahan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 dari Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, SH kepada Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru. (ovc)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait