Bupati Kotabaru Lantik Anggota BPD Dua Kecamatan di Sampanahan

Erfa Muslimah Rabu, 19 Februari 2020 208 Kali

Diskominfo - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melantik 25 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa ) dari Kecamatan Sampanahan dan Kecamatan Kelumpang Utara, untuk periode 2020-2026 di Halaman SDN Rampa Manunggul Kecamatan Sampanahan, Senin (17/2).

Anggota BPD yang dilantik dari Kecamatan Sampanahan yaitu dari Desa Sampanahan Hilir, Desa Gunung Batu Besar, Desa Banjarsari dan Desa Sukamaju masing-masing lima orang. Sedangkan dari Kecamatan Kelumpang Utara sebanyak lima orang dari Desa Sungai Hanyar.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat, dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Serta membahas dan menyampaikan peraturan desa bersama kepala desa, sekaligus mengawasi kinerja-kinerja kepala desa," katanya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) H Hariansnyah menyampaikan agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

"Harapan untuk 2020 tahun depan agar Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat seperti yang sudah diarahkan bupati melalui Dinas PMD,"tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kotabaru menyerahkan cendera mata berupa foto bersama anggota BPD yang sudah dilantik pada tangga 11 Januari lalu, berasal dari Desa Sampanahan dan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan.

Tampak hadir dalam acara ini, Kasdim 1004 Kotabaru, Kepala SKPD, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Camat Sampanahan, Camat Sungai Durian, Camat Pamukan Barat, Forkopimca, perwakilan pihak perusahaan , Kepala Desa, serta tamu undangan.(Birin)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait