Pemkab Kotabaru Bersama Sebuku Coal Grup Tandatangani NPHD

Erfa Muslimah Kamis, 10 September 2020 164 Kali

Diskominfo - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melakukan penandatanganan adendum kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang pengalihan pembangunan pembangunan jembatan penyeberangan ke pembangunan fasilitas publik bersama Sebuku Coal yang dilakukan di Operation Room Pemda Kotabaru, Rabu (9/9).

Penandatanganan dihadiri oleh Ketua dan wakil ketua DPRD Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, perwakilan Kejari, Direktur utama Sebuku Coal Grup beserta jajaran, pejabat eselon II dan III di lingkup Pemkab Kotabaru.

Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Drs. H. Said Akhmad, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada PT. STC, PT.SBC, dan PT. SSC atas penandatanganan adendum kedua NPHD, dalam rangka pengalihan pembangunan jembatan Pulaulaut ke pembangunan fasilitas publik di Kotabaru.

"Semoga penandatanganan NPHD ini bisa bermanfaat besar bagi pemerintah, masyarakat dan daerah serta menjadi momentum kita untuk bergerak kedepan dalam membangun daerah," harap Bupati.

Bupati Kotabaru juga kembali mengingatkan bahwa pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk kotabaru masih belum usai, dan masih menjadi ancaman serius untuk diperhatikan bersama.

"Kita harus memulai tatanan hidup baru yang produktif dan aman dari covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,"ujar Said Akhmad menutup sambutan Bupati.

Direktur utama Sebuku Coal Grup, Belly Djalil, mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang terus memberikan dukungan kepada Sebuku Coal Grup apalagi ditengah situasi pandemi covid-19.

"Kami berharap Sebuku Coal Grup terus dapat memberikan sumbangsih kepada pembangunan di Kabupaten Kotabaru,"tutupnya. Acara ditutup penandatanganan bersama NPHD oleh pemerintah daerah, Direktur utama Sebuku Coal Grup, dan Ketua DPRD Kotabaru disaksikan seluruh tamu undangan.(Wr)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait